Showing posts with label Info. Show all posts
Showing posts with label Info. Show all posts

22 April 2017

INFO: Wanita - Darjah Yang Tinggi Diberi Allah

Assalamualaikum..

Dalam masa2 senggang yang ada, jenguk2 lah laman sosial, terbaca artikel mengenai perbahasan wanita. Ada satu pergerakkan feminism yang kononnya memperjuangkan hak2 wanita, dan mempertaruhkan agama dalam menegakkan pendapat.

Kenapa saya cakap mempertaruhkan agama?

Sebab Islam ini memang sudah sempurna. Cantik. Yang dangkalnya adalah, pengamal itu tidak faham betul2 dan kurang ilmu. Bila tidak faham, kurang ilmu, mula menunding jari menyalahkan. Ini kurang bijak.

Sebab saya juga bukan ahli dalam bidang ini, saya petik dari http://akhwat.web.id/muslimah-salafiyah/membantah-feminis/surat-an-nisa-satu-bukti-islam-memuliakan-wanita/ - mengajak kita faham hanya pesana Allah dalam surah an-nisa'.

1. Wanita diciptakan dari tulang rusuk laki-laki.
Surah An-Nisa` dibuka dengan ayat:
يَاأَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيرًا وَنِسَاءً
“Wahai sekalian manusia, bertakwalah kepada Rabb kalian yang telah menciptakan kalian dari jiwa yang satu dan dari jiwa yang satu itu Dia menciptakan pasangannya, dan dari keduanya Dia memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak.” (An-Nisa`: 1)
Ayat ini merupakan bagian dari khutbatul hajah yang dijadikan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai pembuka khutbah-khutbah beliau. Dalam ayat ini dinyatakan bahwa dari jiwa yang satu, Allah Subhanahu wa Ta’ala menciptakan pasangannya. Qatadah dan Mujahid rahimahumallah mengatakan bahwa yang dimaksud jiwa yang satu adalah Nabi Adam ‘alaihissalam. Sedangkan pasangannya adalah Hawa. Qatadah mengatakan Hawa diciptakan dari tulang rusuk Adam. (Tafsir Ath-Thabari, 3/565, 566)
Dalam hadits shahih disebutkan:
إِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلْعٍ، وَِإِنَّ أَعْوَجَ شَيْءٍ فِي الضِّلْعِ أَعْلاَهُ، فَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيْمُهُ كَسَرْتَهَا، وَإِنِ اسْتَمْتَعْتَ بِهَا اسْتَمْتَعْتَ وَفِيْهَا عِوَجٌ
“Sesungguhnya wanita diciptakan dari tulang rusuk. Dan sungguh bagian yang paling bengkok dari tulang rusuk adalah yang paling atasnya. Bila engkau ingin meluruskannya, engkau akan mematahkannya. Dan jika engkau ingin bersenang-senang dengannya, engkau bisa bersenang-senang namun padanya ada kebengkokan.” (HR. Al-Bukhari no. 3331 dan Muslim no. 3632)
Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata, “Dalam hadits ini ada dalil dari ucapan fuqaha atau sebagian mereka bahwa Hawa diciptakan dari tulang rusuk Adam. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا dan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menerangkan bahwa wanita diciptakan dari tulang rusuk. Hadits ini menunjukkan keharusan berlaku lembut kepada wanita, bersikap baik terhadap mereka, bersabar atas kebengkokan akhlak dan lemahnya akal mereka. Di samping juga menunjukkan dibencinya mentalak mereka tanpa sebab dan juga tidak bisa seseorang berambisi agar si wanita terus lurus. Wallahu a’lam.”(Al-Minhaj, 9/299)
2. Dijaganya hak perempuan yatim.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَّ تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَى فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلاَثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَّ تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلاَّ تَعُولُوا
“Dan jika kalian khawatir tidak akan dapat berlaku adil terhadap hak-hak perempuan yatim (bilamana kalian menikahinya), maka nikahilah wanita-wanita lain yang kalian senangi: dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kalian khawatir tidak dapat berlaku adil maka nikahilah seorang wanita saja atau budak-budak perempuan yang kalian miliki. Yang demikian itu lebih dekat untuk kalian tidak berlaku aniaya.” (An-Nisa`: 3)
Urwah bin Az-Zubair pernah bertanya kepada Aisyah radhiyallahu ‘anha tentang firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: وَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَّ تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَى maka Aisyah radhiyallahu ‘anha menjawab, “Wahai anak saudariku1. Perempuan yatim tersebut berada dalam asuhan walinya yang turut berserikat dalam harta walinya, dan si wali ini ternyata tertarik dengan kecantikan si yatim berikut hartanya. Maka si wali ingin menikahinya tanpa berlaku adil dalam pemberian maharnya sebagaimana mahar yang diberikannya kepada wanita lain yang ingin dinikahinya. Para wali pun dilarang menikahi perempuan-perempuan yatim terkecuali bila mereka mau berlaku adil terhadap perempuan-perempuan yatim serta memberinya mahar yang sesuai dengan yang biasa diberikan kepada wanita lain. Para wali kemudian diperintah untuk menikahi wanita-wanita lain yang mereka senangi.” Urwah berkata, “Aisyah menyatakan, ‘Setelah turunnya ayat ini, orang-orang meminta fatwa kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang perkara wanita, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala menurunkan ayat:
وَيَسْتَفْتُونَكَ فِي النِّسَاءِ
“Dan mereka meminta fatwa kepadamu tentang wanita.” (An-Nisa`: 127)
Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Dan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam ayat yang lain:
وَتَرْغَبُونَ أَنْ تَنْكِحُوهُنَّ
“Sementara kalian ingin menikahi mereka (perempuan yatim).” (An-Nisa`: 127)
Salah seorang dari kalian (yang menjadi wali/pengasuh perempuan yatim) tidak suka menikahi perempuan yatim tersebut karena si perempuan tidak cantik dan hartanya sedikit. Maka mereka (para wali) dilarang menikahi perempuan-perempuan yatim yang mereka sukai harta dan kecantikannya kecuali bila mereka mau berbuat adil (dalam masalah mahar, pent.). Karena keadaan jadi terbalik bila si yatim sedikit hartanya dan tidak cantik, walinya enggan/tidak ingin menikahinya.” (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari no. 4574 dan Muslim no. 7444)
Masih dalam hadits Aisyah radhiyallahu ‘anha tentang firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
وَيَسْتَفْتُونَكَ فِي النِّسَاءِ قُلِ اللهُ يُفْتِيكُمْ فِيهِنَّ وَمَا يُتْلَى عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ فِي يَتَامَى النِّسَاءِ اللاَّتِي لاَ تُؤْتُونَهُنَّ مَا كُتِبَ لَهُنَّ وَتَرْغَبُونَ أَنْ تَنْكِحُوهُنَّ
Dan mereka meminta fatwa kepadamu tentang wanita. Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepada kalian tentang mereka dan apa yang dibacakan kepada kalian dalam Al-Qur`an tentang para wanita yatim yang kalian tidak memberi mereka apa yang ditetapkan untuk mereka sementara kalian ingin menikahi mereka.” (An-Nisa`: 127)
Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata:
أُنْزِلَتْ فِي الْيَتِيْمَةِ، تَكُوْنُ عِنْدَ الرَّجُلِ فَتَشْرِكُهُ فِي مَالِهِ، فَيَرْغَبُ عَنْهَا أَنْ يَتَزَوَّجَهَا وَيَكْرَهُ أَنْ يُزَوِّجَهَا غَيْرَهُ، فَيَشْرَكُهُ فِي ماَلِهِ، فَيَعْضِلُهَا، فَلاَ يَتَزَوَّجُهَا وَيُزَوِّجُهَا غَيْرَهُ.
“Ayat ini turun tentang perempuan yatim yang berada dalam perwalian seorang lelaki, di mana si yatim turut berserikat dalam harta walinya. Si wali ini tidak suka menikahi si yatim dan juga tidak suka menikahkannya dengan lelaki yang lain, hingga suami si yatim kelak ikut berserikat dalam hartanya. Pada akhirnya, si wali menahan si yatim untuk menikah, ia tidak mau menikahinya dan enggan pula menikahkannya dengan lelaki selainnya.” (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari no. 5131 dan Muslim no. 7447)
3. Cukup menikahi seorang wanita saja bila khawatir tidak dapat berlaku adil secara lahiriah.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
فَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَّ تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ
“Kemudian jika kalian khawatir tidak dapat berlaku adil maka nikahilah seorang wanita saja atau budak-budak perempuan yang kalian miliki.” (An-Nisa`: 3)
Yang dimaksud dengan adil di sini adalah dalam perkara lahiriah seperti adil dalam pemberian nafkah, tempat tinggal, dan giliran. Adapun dalam perkara batin seperti rasa cinta dan kecenderungan hati tidaklah dituntut untuk adil, karena hal ini di luar kesanggupan seorang hamba. Dalam Al-Qur`anul Karim dinyatakan:
وَلَنْ تَسْتَطِيعُوا أَنْ تَعْدِلُوا بَيْنَ النِّسَاءِ وَلَوْ حَرَصْتُمْ فَلاَ تَمِيلُوا كُلَّ الْمَيْلِ فَتَذَرُوهَا كَالْمُعَلَّقَةِ
“Dan kalian sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara istri-istri kalian, walaupun kalian sangat ingin berbuat demikian. Karena itu janganlah kalian terlalu cenderung kepada istri yang kalian cintai sehingga kalian biarkan yang lain telantar.” (An-Nisa`: 129)
Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan ketika menafsirkan ayat di atas, “Maksudnya, kalian wahai manusia, tidak akan mampu berlaku sama di antara istri-istri kalian dari segala sisi. Karena walaupun bisa terjadi pembagian giliran malam per malam, namun mesti ada perbedaan dalam hal cinta, syahwat, dan jima’. Sebagaimana hal ini dikatakan oleh Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ‘Abidah As-Salmani, Mujahid, Al-Hasan Al-Bashri, dan Adh-Dhahhak bin Muzahim rahimahumullah.”
Setelah menyebutkan sejumlah kalimat, Ibnu Katsir rahimahullah melanjutkan pada tafsir ayat: فَلاَ تَمِيلُوا كُلَّ الْمَيْلِ maksudnya apabila kalian cenderung kepada salah seorang dari istri kalian, janganlah kalian berlebih-lebihan dengan cenderung secara total padanya, فَتَذَرُوهَا كَالْمُعَلَّقَةِ “sehingga kalian biarkan yang lain telantar.” Maksudnya istri yang lain menjadi terkatung-katung. Kata Ibnu ‘Abbas, Mujahid, Sa’id bin Jubair, Al-Hasan, Adh Dhahhak, Ar-Rabi` bin Anas, As-Suddi, dan Muqatil bin Hayyan, “Makna كَالْمُعَلَّقَةِ, seperti tidak punya suami dan tidak pula ditalak.” (Tafsir Al-Qur`anil Azhim, 2/317)
Bila seorang lelaki khawatir tidak dapat berlaku adil dalam berpoligami, maka dituntunkan kepadanya untuk hanya menikahi satu wanita. Dan ini termasuk pemuliaan pada wanita di mana pemenuhan haknya dan keadilan suami terhadapnya diperhatikan oleh Islam.
4. Hak memperoleh mahar dalam pernikahan.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَءَاتُوا النِّسَاءَ صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَةً فَإِنْ طِبْنَ لَكُمْ عَنْ شَيْءٍ مِنْهُ نَفْسًا فَكُلُوهُ هَنِيئًا مَرِيئًا
“Berikanlah mahar kepada wanita-wanita yang kalian nikahi sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kalian sebagian dari mahar tersebut dengan senang hati maka makanlah (ambillah) pemberian itu sebagai makanan yang sedap lagi baik akibatnya.” (An-Nisa`: 4)
5. Wanita diberikan bagian dari harta warisan.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
لِلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِمَّا تَرَكَ الْوَالِدَانِ وَاْلأَقْرَبُونَ وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِمَّا تَرَكَ الْوَالِدَانِ وَاْلأَقْرَبُونَ مِمَّا قَلَّ مِنْهُ أَوْ كَثُرَ نَصِيبًا مَفْرُوضًا
“Bagi laki-laki ada hak bagian dari harta peninggalan ayah-ibu dan kerabatnya, dan bagi wanita ada hak bagian dari harta peninggalan ayah-ibu dan kerabatnya, baik sedikit atau banyak menurut bagian yang telah ditetapkan.” (An-Nisa`: 7)
Sementara di zaman jahiliah, yang mendapatkan warisan hanya lelaki, sementara wanita tidak mendapatkan bagian. Malah wanita teranggap bagian dari barang yang diwarisi, sebagaimana dalam ayat:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لاَ يَحِلُّ لَكُمْ أَنْ تَرِثُوا النِّسَاءَ كَرْهًا
“Wahai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kalian mewarisi wanita dengan jalan paksa.” (An-Nisa`: 19)
Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma menyebutkan, “Dulunya bila seorang lelaki di kalangan mereka meninggal, maka para ahli warisnya berhak mewarisi istrinya. Jika sebagian ahli waris itu mau, ia nikahi wanita tersebut dan kalau mereka mau, mereka nikahkan dengan lelaki lain. Kalau mau juga, mereka tidak menikahkannya dengan siapa pun dan mereka lebih berhak terhadap si wanita daripada keluarga wanita itu sendiri. Maka turunlah ayat ini dalam permasalahan tersebut.” (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam Shahih-nya no. 4579)
Maksud dari ayat ini, kata Al-Imam Al-Qurthubi rahimahullah, adalah untuk menghilangkan apa yang dulunya biasa dilakukan orang-orang jahiliah dari mereka dan agar wanita tidak dijadikan seperti harta yang diwariskan sebagaimana diwarisinya harta benda. (Al-Jami’ li Ahkamil Qur`an, 5/63)
Bila ada yang mempermasalahkan, kenapa wanita hanya mendapatkan separuh dari bagian laki-laki seperti tersebut dalam ayat:
يُوصِيكُمُ اللهُ فِي أَوْلادِكُمْ لِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ اْلأُنْثَيَيْنِ
“Allah mewasiatkan kepada kalian tentang pembagian warisan untuk anak-anak kalian, yaitu bagian seorang anak lelaki sama dengan bagian dua orang anak perempuan….” (An-Nisa`: 11)
Maka dijawab, inilah keadilan yang sesungguhnya. Laki-laki mendapatkan bagian yang lebih besar daripada wanita karena laki-laki butuh bekal yang lebih guna memberikan nafkah kepada orang yang di bawah tanggungannya. Laki-laki banyak mendapatkan beban. Ia yang memberikan mahar dalam pernikahan dan ia yang harus mencari penghidupan/penghasilan, sehingga pantas sekali bila ia mendapatkan dua kali lipat daripada bagian wanita. (Tafsir Al-Qur`anil ‘Azhim, 2/160)
6. Suami diperintah untuk berlaku baik pada istrinya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ
“Dan bergaullah kalian (para suami) dengan mereka (para istri) secara patut.” (An-Nisa`: 19)
Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah ketika menafsirkan ayat di atas menyatakan: “Yakni perindah ucapan kalian terhadap mereka (para istri) dan perbagus perbuatan serta penampilan kalian sesuai kemampuan. Sebagaimana engkau menyukai bila ia (istri) berbuat demikian, maka engkau (semestinya) juga berbuat yang sama. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam hal ini:
وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ
“Dan para istri memiliki hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf.” (Al-Baqarah: 228)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri telah bersabda:
خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ، وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِيْ
“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarga (istri)nya. Dan aku adalah orang yang paling baik di antara kalian terhadap keluarga (istri)ku.”2 (Tafsir Al-Qur`anil ‘Azhim, 2/173)
7. Suami tidak boleh membenci istrinya dan tetap harus berlaku baik terhadap istrinya walaupun dalam keadaan tidak menyukainya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا
“Kemudian bila kalian tidak menyukai mereka maka bersabarlah karena mungkin kalian tidak menyukai sesuatu padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (An-Nisa`: 19)
Dalam tafsir Al-Jami’ li Ahkamil Qur`an (5/65), Al-Imam Al-Qurthubi rahimahullah berkata: “Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala: فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ (“Kemudian bila kalian tidak menyukai mereka”), dikarenakan parasnya yang buruk atau perangainya yang jelek, bukan karena si istri berbuat keji dan nusyuz, maka disenangi (dianjurkan) (bagi si suami) untuk bersabar menanggung kekurangan tersebut. Mudah-mudahan hal itu mendatangkan rizki berupa anak-anak yang shalih yang diperoleh dari istri tersebut.”
Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah berkata: “Yakni mudah-mudahan kesabaran kalian dengan tetap menahan mereka (para istri dalam ikatan pernikahan), sementara kalian tidak menyukai mereka, akan menjadi kebaikan yang banyak bagi kalian di dunia dan di akhirat. Sebagaimana perkataan Ibnu ‘Abbasradhiyallahu ‘anhuma tentang ayat ini: ‘Si suami mengasihani (menaruh iba) istri (yang tidak disukainya) hingga Allah Subhanahu wa Ta’ala berikan rizki kepadanya berupa anak dari istri tersebut dan pada anak itu ada kebaikan yang banyak’.” (Tafsir Ibnu Katsir, 2/173)
Dalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu disebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لاَ يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ
“Janganlah seorang mukmin membenci seorang mukminah, jika ia tidak suka satu tabiat/perangainya maka (bisa jadi) ia ridha (senang) dengan tabiat/perangainya yang lain.” (HR. Muslim no. 1469)
Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata: “Hadits ini menunjukkan larangan (untuk membenci), yakni sepantasnya seorang suami tidak membenci istrinya. Karena bila ia menemukan pada istrinya satu perangai yang tidak ia sukai, namun di sisi lain ia bisa dapatkan perangai yang disenanginya pada si istri. Misalnya istrinya tidak baik perilakunya, tetapi ia seorang yang beragama, atau berparas cantik, atau menjaga kehormatan diri, atau bersikap lemah lembut dan halus padanya, atau yang semisalnya.” (Al-Minhaj, 10/58)
8. Bila seorang suami bercerai dengan istrinya, ia tidak boleh meminta kembali mahar yang pernah diberikannya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَإِنْ أَرَدْتُمُ اسْتِبْدَالَ زَوْجٍ مَكَانَ زَوْجٍ وَءَاتَيْتُمْ إِحْدَاهُنَّ قِنْطَارًا فَلاَ تَأْخُذُوا مِنْهُ شَيْئًا أَتَأْخُذُونَهُ بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا. وَكَيْفَ تَأْخُذُونَهُ وَقَدْ أَفْضَى بَعْضُكُمْ إِلَى بَعْضٍ وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا
“Dan jika kalian ingin mengganti istri kalian dengan istri yang lain sedang kalian telah memberikan kepada seseorang di antara mereka harta yang banyak, maka janganlah kalian mengambil kembali sedikitpun dari harta tersebut. Apakah kalian akan mengambilnya kembali dengan jalan tuduhan yang dusta dan dengan menanggung dosa yang nyata? Bagaimana kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur) dengan yang lain sebagai suami-isteri. Dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat.” (An-Nisa`: 20-21)
9. Termasuk pemuliaan terhadap wanita adalah diharamkan bagi mahram si wanita karena nasab ataupun karena penyusuan untuk menikahinya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ وَعَمَّاتُكُمْ وَخَالاَتُكُمْ وَبَنَاتُ اْلأَخِ وَبَنَاتُ اْلأُخْتِ وَأُمَّهَاتُكُمُ اللاَّتِي أَرْضَعْنَكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ مِنَ الرَّضَاعَةِ وَأُمَّهَاتُ نِسَائِكُمْ وَرَبَائِبُكُمُ اللاَّتِي فِي حُجُورِكُمْ مِنْ نِسَائِكُمُ اللاَّتِي دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَإِنْ لَمْ تَكُونُوا دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْكُمْ وَحَلاَئِلُ أَبْنَائِكُمُ الَّذِينَ مِنْ أَصْلاَبِكُمْ
“Diharamkan atas kalian menikahi ibu-ibu kalian, putri-putri kalian, saudara-saudara perempuan kalian, ‘ammah kalian (bibi/ saudara perempuan ayah), khalah kalian (bibi/ saudara perempuan ibu), putri-putri dari saudara laki-laki kalian (keponakan perempuan), putri-putri dari saudara perempuan kalian, ibu-ibu susu kalian, saudara-saudara perempuan kalian sepersusuan, ibu mertua kalian, putri-putri dari istri kalian yang berada dalam pemeliharaan kalian dari istri yang telah kalian campuri. Tetapi jika kalian belum mencampuri istri tersebut (dan sudah berpisah dengan kalian) maka tidak berdosa kalian menikahi putrinya. Diharamkan pula bagi kalian menikahi istri-istri anak kandung kalian (menantu)…” (An-Nisa`: 23)
Diharamkannya wanita-wanita yang disebutkan dalam ayat di atas untuk dinikahi oleh lelaki yang merupakan mahramnya, tentu memiliki hikmah yang agung, tujuan yang tinggi yang sesuai dengan fithrah insaniah. (Takrimul Mar`ah fil Islam, Asy-Syaikh Muhammad Jamil Zainu, hal. 16)
Di akhir ayat di atas, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَأَنْ تَجْمَعُوا بَيْنَ اْلأُخْتَيْنِ إِلاَّ مَا قَدْ سَلَفَ إِنَّ اللهَ كَانَ غَفُورًا رَحِيمًا
“(Diharamkan atas kalian) menghimpunkan dalam pernikahan dua wanita yang bersaudara, kecuali apa yang telah terjadi di masa lampau. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (An-Nisa`: 23)
Ayat di atas menetapkan bahwa seorang lelaki tidak boleh mengumpulkan dua wanita yang bersaudara dalam ikatan pernikahan karena hal ini jelas akan mengakibatkan permusuhan dan pecahnya hubungan di antara keduanya. (Takrimul Mar`ah fil Islam, Muhammad Jamil Zainu, hal. 16)
Demikian beberapa ayat dalam surah An-Nisa` yang menyinggung tentang wanita. Apa yang kami sebutkan di atas bukanlah membatasi, namun karena tidak cukupnya ruang, sementara hanya demikian yang dapat kami persembahkan untuk pembaca yang mulia. Allah Subhanahu wa Ta’ala-lah yang memberi taufik.
Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.
Footnote:
1 Karena ibu ‘Urwah, Asma` bintu Abi Bakr radhiyallahu ‘anhuma adalah saudara perempuan Aisyah radhiyallahu ‘anha.
2 HR. At-Tirmidzi, dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah.

Faham?

Sudah jelas terang nyata mulianya Wanita dalam ajaran Islam. Jadi, janganlah dipersoal dek kerana kebodohan kita sendiri untuk mencari lebih ilmu.

Wallahua'lam.

6 April 2017

INFO: Kanser Payudara - Punca & Cara Pencegahan

Assalamualaikum...


Untuk entri INFO selepas2 ini, saya akan kongsi mengenai kanser payudara dahulu. Ini punca masalah kesihatan Mama haritu dan penyakit ini juga yang banyak menyerang orang di sekeliling saya. 

PUNCA

1. Adakah aktiviti fizikal mengurangkan risiko KPD? 


Wanita yang bersenam 4 jam seminggu mengurangkan risikonya untuk mendapat KPD. Senaman meningkatkan sistem imun dan mengurangkan paras estrogen. 


2. Adakah diet yang sihat menghindari saya dari mendapat KPD? 

Amalkan pemakanan yang seimbang. Diet yang tinggi kandungan lemak meningkatkan risiko KPD. Lemak meningkatkan hormon estrogen yang menyebabkan pertumbuhan kanser. Banyakkan buah-buahan dan sayur-sayuran dalam diet anda. 


3. Adakah merokok menyebabkan KPD? 

Kebanyakan kajian tidak menunjukkan merokok menyebabkan KPD. Kajian untuk meneliti kaitan di antara KPD dan merokok serta merokok secara pasif masih dijalankan. Walaubagaimanapun, merokok mengurangkan jangka hayat seseorang yang telah disahkan menghidapi KPD. 


4. Adakah pengambilan alkohol meningkatkan risiko saya untuk mendapat KPD? 

Satu atau dua minuman alkohol sehari meningkatkan sedikit risiko anda. Lebih banyak diminum, lebih tinggi risiko anda. 


5. Adakah sejarah keluarga meningkatkan risiko saya? 

Jika anda mempunyai nenek, ibu, adik-beradik perempuan atau anak perempuan yang pernah mendapat KPD, anda memang berisiko tinggi. Lakukan mamogram sekurang-kurangnya 5 tahun lebih awal daripada umur ketika KPD mula- mula dikesan pada saudara terdekat anda. Sila berjumpa dengan doktor sekiranya ada tanda- tanda yang luarbiasa. 


6. Siapakah yang berisiko tinggi untuk mendapat KPD? 

Kebanyakan wanita tidak berisiko tinggi untuk mendapat KPD.Wanita –wanita yang berisiko tinggi untuk mendapat KPD adalah seperti berikut: 

- Pernah mengalami sendiri KPD pada sebelah payudara. 

- Mempunyai masalah genetik tertentu yang meningkatkan risiko mendapat KPD. 

- Mempunyai ibu, adik-beradik perempuan, anak perempuan atau lebih dari 2 orang saudara terdekat (seperti sepupu) yang pernah mengalami KPD , lebih-lebih lagi jika dikesan pada umur muda. 

- Masalah payudara yang meningkatkan risiko untuk KPD ( seperti `atypical hyperplasia`), atau pernah menjalani biopsi payudara lebih dari 2 kali untuk masalah payudara bukan kanser. 

- Bersalin anak pertama semasa umur lebih dari 30 tahun. 

- Faktor-faktor di atas tidak menyebabkan KPD tetapi cuma meningkatkan risiko sahaja. Mempunyai satu atau lebih faktor risiko tidak bermakna anda pasti akan mendapat KPD. Lagipun, hanya 5% wanita yang mengidap KPD mempunyai faktor genetik. 


7. Adakah sejarah haid saya mempunyai kaitan dengan risiko KPD saya? 

Anda berisiko tinggi jika anda akil baligh sebelum umur anda 12 tahun, anda tidak mempunyai anak, bersalin anak pertama selepas umur 30 tahun atau anda menopaus selepas umur anda 55 tahun. 


8. Bolehkah deodaran menyebabkan KPD? 

Satu kajian yang dilakukan dalam tahun 2002 untuk meneliti kaitan di antara KPD dan deodaran tidak menunjukkan peningkatan risiko KPD pada wanita yang menggunakan deodaran bawah ketiak. Begitu juga dengan wanita yang menggunakan pisau cukur tanpa elektrik dan deodaran, serta wanita yang menggunakan deodaran dalam masa 1 jam selepas bercukur dengan pisau cukur. 


9. Jika seseorang wanita tidak mempunyai sejarah keluarga KPD, adakah wanita tersebut berisiko? 

Ya, sebab 80 peratus dari wanita yang mendapat KPD tidak mempunyai sejarah keluarga. Walaupun sejarah keluarga meningkatkan risiko untuk mendapat KPD, ini tidak bermakna jika tiada saudara terdekat ( ibu, adik-beradik perempuan atau anak perempuan) yang mempunyai KPD tiada risiko untuk mendapat KPD. 


10. Apakah risiko saya untuk mendapat KPD sekiranya saya mengambil hormon terapi gantian? 

Anda perlu melakukan ujian mamogram sebelum mengambil hormon terapi gentian dan setiap tahun secara berkala. Pemantauan secara berkala oleh Doktor adalah penting. Risiko meningkat sedikit dengan pengambilan hormon terapi gantian. 


11. Adakah memakai coli sepanjang masa atau `bermain` dengan payudara semasa seks menyebabkan KPD? 

Tidak, apa yang anda pakai dan cara bagaimana payudara disentuh tidak ada kesan ke atas risiko KPD.


12. Bolehkah saya mewarisi KPD? 

Terdapat beberapa gen abnormal yang dikaitkan dengan risiko tinggi KPD. Dalam keluarga dengan gen-gen abnormal ini KPD boleh diturunkan dari ibu kepada anak. Hanya 10 peratus daripada wanita dengan KPD ada mewarisi gen abnormal ini. KPD yang disebabkan oleh gen abnormal ini biasanya berlaku pada umur muda (bawah 40 tahun), melibatkan beberapa saudara terdekat dan melibatkan satu atau kedua-dua payudara (tetapi biasanya bukan serentak). Gen abnormal ini juga dikaitkan dengan risiko tinggi kanser ovari. Perlu ingat bahawa: 

- hanya kerana ibu atau saudara terdekat anda mempunyai KPD, tidak bermakna anda pasti akan mendapat KPD 

- kebanyakan wanita yang mendapat KPD tidak ada saudara terdekat dengan KPD 

- terdapat banyak faktor risiko untuk KPD dan sejarah keluarga hanya salah satu daripadanya 

Jika anda bimbang akan mendapat KPD, sila berbincang dengan doktor anda. 


13. Bolehkah berat badan berlebihan menyebabkan KPD? 

Berat badan berlebihan mungkin boleh meningkatkan risiko mendapat KPD kerana sel-sel lemak menghasilkan estrogen yang boleh merangsangkan pertumbuhan KPD. Wanita sekitar umur 40`an dan 50`an yang paling berat mempunyai 2 kali ganda risiko mendapat KPD berbanding dengan wanita yang paling ringan yang berumur sama. 


14. Bolehkah lelaki mendapat KPD? 

KPD boleh dikesan pada lelaki, tetapi jarang sekali, mungkin 1 peratus dari kesemua kes KPD. 


15. Bagaimana KPD terjadi? 

Faktor penyebab KPD tidak diketahui. Semua wanita berisiko mendapat KPD, tetapi sesetengah wanita lebih berisiko daripada yang lain. Faktor- faktor yang meningkatkan risiko untuk mendapat KPD adalah: 

- mempunyai ibu atau adik-beradik perempuan dengan KPD 

- akil baligh pada umur muda atau mencapai menopaus pada umur 50`an 

- umur lebih 40 tahun 

- tidak pernah beranak atau bersalin selepas umur 30 tahun 

- mengambil rawatan gantian hormon 

- pengambilan alkohol secara berlebihan 

- obesiti 


16. Adakah saiz payudara berkaitan dengan risiko KPD? 

Tidak ada bukti yang dapat mengaitkan saiz payudara dengan risiko KPD buat masa ini.


CARA PENCEGAHAN

1. Bolehkah anti-oxidant mengelakkan KPD? 

Setakat ini, tiada kajian yang telah membuktikan anti-oxidant seperti Vitamin E dapat mencegah KPD atau mengelakkan KPD ulangan. 


2. Bagaimanakah mencegah KPD?

Malangnya, setakat ini tidak ada sebarang cara untuk mencegah KPD. Walaubagaimanapun, terdapat beberapa cara untuk mengurangkan risiko untuk mendapatnya, iaitu:

- bersalin anak pertama sebelum umur 30 tahun

- memberi susu badan kepada bayi anda sekurang-kurangnya enam bulan

- amalkan pemakanan yang sihat dan seimbang

- bersenam secara regular

- elakkan berat badan berlebihan


3. Bagaimanakah pemberian susu badan berkait dengan KPD?

Memberi susu badan kepada bayi anda sekurang-kurangnya enam bulan dapat mengurangkan risiko mendapat KPD. Lebih lama seseorang wanita memberi susu badan , lebih kecillah risikonya untuk mendapat KPD. Menyusu badan mengurangkan risiko KPD sebanyak 4.3 peratus setiap tahun penyusuan.


4. Adakah vitamin dapat mengelakkan KPD?

Tidak ada bukti saintifik untuk hal ini.



Sumber : LPPKN

28 March 2017

INFO: Petua Guna Makanan Sebagai Ubat

Assalamualaikum...


Akhir-akhir ni, kitorang lebih banyak gunakan benda-benda tradisional kalau sakit. Contoh : kalau rasa nak demam, cepat2 minum je air kosong banyak2 atau buat lemon tinggal semalam dalam peti ais. Agak-agak batuk, madu + lada hitam atau kalau dah kronik sangat kicap manis + limau.

Bila jumpa paed pun, Dr Anthony sekarang memang jarang tak hengat bagi antibiotik. Kalau dah teruk tahap maksima, agak-agak memang kena admit, baru dia bagi ubat. Dan kitorg suka sangat dengan pendekatan ni.

Tapi ilmu kitorang memang sangat limited.

Jadi, gatal tangan kita tengok di internet apa ada. Dan alhamdulillah untuk permulaan, jumpa ni.

Saya kongsi untuk semua. Moga bermanfaat.

Klik sini : Superfoods As Medicine

Sumber : http://theheartysoul.com/

20 March 2017

INFO: Taxi in Miri

Assalamualaikum..


I prefer moving around using taxi in Miri, rather than rent a car and drive on my own for two reasons:

1 - The driver in Miri are mostly well behave on the road, normal speed limit is 60KM/hour and horn is not permissible

2 - I had an experience driving right to Native Village. Its scary. Seriously.

And for the past 2 years, I always use this one taxi. The driver (Bernard) is a young Chinese guy, very good manner, gentleman and softspoken. He will carry the bags, open and close the door (and apologize profusely if I do it myself), and text for arriving 1 or 2 minutes late. Unfortunately today, he was on trip to Brunei. So I called his friend to send me to airport. Little I know that he was also calling his friend to fetch me on behalf.

So, there were basically 2 taxis arriving at the same place. The 1st taxi was sooooo angry, and accusing me of trying to made fun. The 2nd taxi called Bernard, and I dont know what he said, its turn out the 1st taxi driver said sorry and left *fuhhhhh*

And guys, if you happen to be visiting Miri, do use this taxi driver. And experience his service yourself.





14 March 2017

INFO : 3 Kanser Utama Wanita

Assalamualaikum..
Jujur, takut nak fikir mengenai sebarang kemungkinan penyakit yang akan mengubah hidup kita selama2 nya. Dengan gaya hidup sekarang, dan juga kepercayaan individu yang pelbagai - vaksin lah, tak nak vaksin lah, dan kualiti udara dan air dan segala perkara di sekeliling yang sudah banyak tercemar.
Dan mengikut bacaan, 2 penyakit utama yang selalu menjadi pembunuh wanita: hati dan kanser. Penyakit hati boleh dikawal dengan tidak merokok, pastikan makan yang betul supaya berat badan optimum dapat dikawal. Tapi kanser lebih susah untuk dijangka. Dan 3 penyakit kanser atau barah ini yang paling banyak menyerang : kanser payudara, kanser paru-paru dan kanser usus besar.
Tapi saya bukan orang yang ahli dalam subjek ini, izinkan saya kongsi dari 1 website yang sangat berguna :

1. Breast Cancer

Your odds: 1 in 8

Risk factors: Your risk factors for breast cancer include family history and age. If you are over 55, your breast cancer diagnosis is more likely to be invasive, and if your mother, sister or daughter has it, your risk is doubled.

Lack of exercise and a high-fat diet are contributing factors to a breast cancer diagnosis, as is drinking heavily and a lack of exercise. Taking birth control pills increases your risk factor, as does not have a pregnancy or having your first pregnancy after thirty.

Screening: Regular breast self-exams are the first step in monitoring any lumps or changes in size or shape in the breast or armpit. Doctors and nurses can offer clinical breast exams, but by the age of forty, you should be talking to your doctor about how often you should be scheduling mammograms.

After fifty you should have a mammogram every two years. Being aware of your body and making sure to address changes or lumps in your breast with your primary care physician is imperative to catching this cancer early and increasing your chances of survival.

2. Lung and Bronchus Cancer

Your odds: 1 in 16

Risk factors: 80% of lung cancers in women could be avoided by simply not smoking. Smoking is the main risk factor for lung and bronchus cancers; smokers can be up to 20 times more likely to get lung cancer than nonsmokers.Other risk factors include an unhealthy diet and lack of exercise and exposure to second-hand smoke, radon gas, arsenic, tar, and soot.

Screening: If you are aged 55-80, currently smoke or have smoked in the past fifteen years, annual lung cancer screenings are recommended. The only recommended screening available for lung cancer is a low-dose computed tomography, which uses low doses of radiation to take pictures of the lungs.

3. Colon and Rectal Cancer

Your odds: 1 in 19

Risk factors: Age is a significant risk factor for these cancers; more than ninety percent of them occur in people over the age of fifty. Inactivity, smoking, heavy drinking, a high-fat diet and a family history of bowel diseases are also contributing factors. 
Screening: It can take ten to fifteen years for cancer cells to grow in the colon, so regular screenings can allow for removal of abnormal cells before there is an issue. Colonoscopies are the preferred screening method for colon, and rectal cancers and regular screening should begin by age fifty. Of course, if you are at higher risk, you should begin screening earlier.
Sumber : Mesothelioma.com.

26 February 2017

INFO: Istighfar

Assalamualaikum...

Hari tu berpeluang duduk dengan Tok Ayah. Kebetulan depa berdua balik KL selepas lebih sebulan lepak di Baling. Orang taman ni plak, nampak je kereta Tok Ayah ada, berderet la datang menziarah.

Lepas Isya', sambil duduk menyantuni jiran yang menziarah, masuk cerita pasal sakit dan sebagainya. Tok Ayah dengar je kami membebel, last2 dia masuk :

'Ada sebuah hadith, sebut, Allah ada cakap nak mengelakkan penyakit dan mudarat, rapatlah dengan Kekasih Allah. Kemudian lagi,Istighfar. Kita ni dah jauh dari Rasul Allah, yang tinggal Allah sediakan adalah Istighfar. Jadi,buatlah.Allah dah janji elak mudarat. Mudarat ni termasuk sakit dan kesusahan. Dan seeloknya, Istighfar sebelum masuk Subuh'

Jadi, itu je la petua. Dah banyak sangat penyakit zaman sekarang. Sambil2 jaga makan minum, jangan makan yang process, buatlah juga apa yang dicadangkan. Moga manfaat.





14 February 2017

INFO: The que is reallyyyyyyyyyyyyy long -Banks in KLCC-

Assalamualaikum...

I went to MBB KLCC today, and have to waited for 2 1/2 hours for ASB's deposit. No wonder there are lotttttttttttttts of people..dividend withdrawal time <sigh>.

Unfortunately, my salary bank is MBB.

And Maybank2u transfer to ASB is RM1.06 per account.

And Standing Instruction is chargeable at RM2 per account.

And as I need to transfer the money from MBB, there is no use of withdrawing few times and get additional RM0.50 deducted from my account after 4 withdrawals (coz I am tooooo kedekut to pay RM12 annually to avoid the transaction cost).

So stingy Irina, will not pay single cents for the fees, patiently waited in the bank's hall, dozing and sleeping (and hungry as I need to skip my lunch for this : huh ). 

Ok guys, if you ask me which bank I prefer in KLCC , it depends :

1 - if you want to do ASB transactions fast : RHB Bank - opposite KFC.

2 - which bank has more systematic approach and fast dealing : CIMB - opposite Wendy. Next to KFC.

3 - if you want to have minimal balance in account i.e. RM1, cash house cheque immediately : MBB.

4 - Tabung Haji will always at Pos Office - next to MBB.

Itu sahaja. Penat membebel. Sebab sakit hati tunggu lama.

13 February 2015

INFO: Doa lagi..kali ni Penenang Jiwa

Assalamualaikum...

My sharing in FB a year ago:

Came across 1 website and found list of doa for daily use
Probably this one is the best for sharing

Dengan nama Allah, Maha Pengasih dan Penyayang

Ya Allah… gantikanlah di tempat keresahan ini dengan kedamaian
di tempat kedukaan dgn kegembiraan
dan di tempat ketakutan dgn keamanan

Ya Allah, sejukkanlah gejolak hati ini dgn salji keyakinan
dan padamkanlah bara dijiwa dgn air keimanan..

Ya Allah..buatlah mata yg tidak mahu lelap
merasa mengantuk yg memberi ketenangan
dan letakkanlah di jiwa yg goncang ini kedamaian

dan berilah balasan baginya
dgn kejayaan yg sudah hampir

Ya Allah… halakanlah kebingungan pandangan hatiku kpd nur cahaya-MU
dan tindakan-tindakan ku yg keliru kpd jalan MU yg lurus..
dan palingkanlah org2 yg menyimpang dari jalan MU
kpd hidayah MU

Ya Allah… lenyapkanlah was-was dgn fajar cahaya kebenaran
dan hapuskanlah jiwa yg resah dgn falak kebenaran
dan tolaklah tipu daya syaitan dgn tentera bantuan-MU
dlm keadaan terhina…

Ya Allah,lenyapkanlah dukacita ku, hilangkanlah kesedihanku,
sembuhkanlah kesakitanku.. dan halaulah keresahan dari jiwaku…

Ya Rabb…Ya Tuhanku… Daku berlindung kpd-MU
dari rasa takut,kami bersandar dan berserah hanya kpd -MU
Daku tdk meminta tolong melainkn kpd-Mu
Engkaulah pemelihara ku….
sebaik2 pelindung dan penolong…

9 February 2015

INFO: Doa-Doa Untuk Anak

Assalamualaikum…

Banyak sungguh perkara-perkara yang berlaku di sekiling kita. Nak dekat kiamat dah nie, makin lemah iman , makin mudah ikut nafsu.

Melihatkan wajah anak-anak, rasa risau selalu ada. Bila keluar bekerja, teringat selamatkan anak di tangan penjaga lain, selamatkah anak di sekolah, selamatkan anak di rumah. Allahu. Kalau ikutkan rasa, nak je balik rumah, tutup pagar dan biar je anak2 duduk dalam rumah tak pergi ke mana-mana.

Realitinya; berbeza. Kita harus usaha dan percaya pada Allah. Kemudian tawakal. Mungkin boleh amalkan doa tersebut:


1-      Doa perlindungan untuk anak 
2-      Doa supaya anak menjauhi zina 


3-      Doa agar anak kuat iman


4-      Doa supaya anak rajin solat



5-      Doa anak pandai belajar 


6 February 2015

INFO: Petua Dapat Anak Perempuan

Assalamualaikum…

Bila buat posting mengenai cara mendapatkan anak lelaki, ada pula kawan yang meminta untuk kongsikan bagaimana kalau sebaliknya i.e. untuk mendapatkan anak perempuan.


Perlu juga tahu, bila hari subur untuk wanita:

( cth; sekiranya haid sang isteri jatuh pd 1hb )


Hari Haid : 1,2,3,4,5,6,7,8,9,10 ( 10hari )
Hari Subur ( Anak Lelaki ) : 11,12,13,14,15,16,17 ( 7 hari )
Hari Subur ( Anak Perempuan ) : 18,19,20,21,22,23,24 ( 7 hari )
Hari Tidak Subur : 24,25,26,27,28,29,30 ( 7 hari )



Doa untuk mendapatkan anak perempuan

(   1)   Suami hendaklah baca ayat berikut (*baca di dalam hati) ketika kemuncak syahwat
 
Maksudnya : “ Dia (ALLAH) mengurniakan anak-anak perempuan kepada sesiapa saja yang dikehendaki-NYA.”


(    2)  Amalkan surah Maryam setiap masa

About Me

A wife, a mother of three and still surviving the corporate jungle. Wish I could give back to people, and put a mark or two in their life. Planning,negotiation and interpersonal skills are my expertise. Let's get connected.